Sabtu, 05 April 2014

MUTU MADRASAH





                                                                                                      


KONSEP MADRASAH BERMUTU
oleh : EDY
Dosen STIT SIFA BOGOR 
A.    Pendahuluan
Madrasah merupakan lembaga/organisasi yang kompleks dan unik. Kompleks, karena dalam operasionalnya madrasah dibangun oleh berbagai unsur yang satu sama lain saling berhubungan dan saling menentukan. Unik, karena madrasah merupakan organisasi yang khas, menyelenggarakan proses perubahan perilaku dan proses pembudayaan manusia, yang tidak dimiliki oleh lembaga manapun.
Madrasah sebagai sebuah lembaga pendidikan islam memiliki kontribusi yang besar terhadap kemajuan dan kebudayaan bangsa peranannya tidak bisa diabaikan begitu saja sudah banyak tokoh dan pemimpin yang lahir dari madrasah karenanya keberadaan madrasah harus terus ditumbuhkembangkan karena Undang-undang system pendidikan nasional di Indonesia tidak lagi membedakan
antara madrasah dan sekolah, antara madrasah dan sekolah sudah berada sejajar
Sebagian besar
madrasah adalah swasta dan sebagian besar berada pada masyarakat yang memiliki ekonomi yang kurang baik  hal ini harus disikapi secara bijak yang artinya proses perubahan dan pembangunan ekonomi masyarakat tidak dapat dipisahkan dari kontribusi terhadap pemberdayaan madrasah. Madrasah harus diatur sedemikian rupa  dengan tujuan agar tercipta sebuah madrasah yang unggul walaupun untuk melangkah kepada madarasah yang bermutu perlu tahapan dan proses yang tidak mudah namun keinginan untuk mewujudkan madrasah yang bermutu patut untuk dihargai.

A. Madrasah yang Efekti
Hakekat pendidikan pada dasarnya adalah untuk menjawab hakekat manusia dalam pendangan Islam hakekat manusia diciptakan adalah untuk beribadah dan menjadi khalifah yang bertanggung jawab dimuka bumi ini. Pendidikan di madarasah pada dasarnya di tujukan pula untuk terwujudnya  hamba Allah yang memiliki keimanan dan ketaqwaan  atau ketundukan kepada Sang Pencipta hal ini perlu dilakukan melalui madrasah yang bermutu .
Madrasah yang bermutu  adalah suatu lembaga pendidikan Islam yang mempunyai kurikulum, strategi, belajar mengajar yang bermutu  dan ada interaksi dengan pihak yang berkepentingan (siswa, guru, orang tua, lingkungan dan pejabat yang terkait) dengan tujuan  menghasilkan keluaran yang dapat diandalkan.[1] Oleh karena itu, madrasah dapat dikatakan bermutu  jika lembaga pendidikan agama Islam tersebut mempunyai tujuan, misi dan sasaran, mulai dari rekrutmen (input) baik guru, tenaga pendidik maupun siswa,  memperhatikan dan melakukan perbaikan nyata pada kegiatan belajar dan mengajar yang berorientasi pada perbaikan yang berkelanjutan dengan memperhatika kondisi dan keadaan (procesing) serta melakukan tindak lanjut pada keluaran dengan tujuan mendapatkan lulusan yang bermutu dikemudian hari secara berkelanjutan.
            Untuk mencapai madrasah yang bermutu banyak hal yang harus dirombak dan dilakukan diantaranya adalah
1.      sosialisasi dan pengenalan terhadap masyarakat  melalui perebutan diruang publik (media)  bahwa madrasah merupakan institusi yang sejajar dengan sekolah sebagaimana yang telah diamanahkan oleh UU sisdiknas No 20 tahun 2003 biasanya penyebutan sekolah ditambahkan dengan madrasah (sekolah/madrasah)
2.       Sebagian besar madrasah adalah milik swasta atau masyarakat dan berada pada lapisan masyarakat yang memiliki tingkat perekonomian yang belum mapan, -walaupun banyak madrasah yang sudah berkualitas dan biasanya berada di wilayah perkotaan- perbaikan madrasah diupayakan juga menyentuh pengguna dari proses perbaikan tersebut yakni masyarakat.
3.      Perbaikan yang berkelanjutan di madrasah seharusnya tidak hanya menyentuk kepala madrasah atau guru maupun staf, tetapi sudah mulai dipikirkan untuk melakukan kebijakan melalui pendidikan pada level pemangku kepentingan pada madrasah yakni yayasan. Karena yayasan memiliki kepentingan yang beragam namaun perbaikan dan pelayanan harus dilakukan secara berkelanjutan.
4.      Pendidikan keagamaan (keislaman) yang dilakukan di madrasah sudah saatnya  diperbaiki dengan metode yang terbaik jangan hanya berada pada pemahaman verbal tetapi sudah saatnya diaplikasikan  baik oleh pendidik, tenaga pendidik maupun orang tua siswa
5.      Madrasah diharuskan untuk memiliki visi yang menjadi aksi, artinya bukan hannya berada pada ucapan saja tetapi dirumuskan, dipahmi, diamalkan secara aplikatif dalam kehidupan nyata oleh warga madrasah.
6.      Madrasah memeiliki potensi sebagai institusi yang mampu menyegarkan kembali ajaran-ajaran akhlak untuk mencapai kesadaran pribadi sebagai seorang muslim yang bertanggung jawab terhadap diri masyarakat dan umat dibandingkan dengan sekkolah madarasah lebih memiliki peluang dalam hal ini.[2]

B. Konsep Pengelolaan Madrasah yang Bermutu
1. Manajemen Berbasis Sekolah
Madrasah sendiri kemunculannya merupakan pembaharuan sistem pendidikan Islam di Indonesia yang telah ada. Secara umum, madrasah sendiri didirikan oleh proses swadaya masyarakat muslim (swasta). Madrasah mempunyai landasan hukum yang jelas dalam pendidikan nasional. Mensejajarkan posisi madrasah dengan sekolah umum lainnya (SD, SMP dan SMA).
Isu mengenai Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management) sebenarnya merupakan tema sentral dalam reformasi pendidikan di berbagai negara. Manajemen Berbasis Sekolah diartikan sebagai pengalihan kekuasaan, wewenang dan tanggung jawab pengelolaan dari birokrasi sentral kepada pengelola terdepan pendidikan, yaitu sekolah dan komunitasnya.[3]
Konsep dasar Manajemen Berbasis Madrasah (MBM) mengembalikan pengelolaan sekolah kepada pemiliknya dan komponen yang terkait di dalamnya, proses desentralisasi ini dipandang memiliki keefektifan  yang tinggi dan terdapat tujuan nyata yang ingin dicapai dalam pembaharuan ini. Dengan diterapkannya konsep MBM diharapkan  madrasah lebih mampu meningkatkan keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi.[4]
            Peningkatan efisiensi diperoleh antara lain melalui keleluasaan pemanfaatan sumber daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi, sementara peningkatan mutu dapat diperoleh dengan :
a. Melalui orang tua
b. Fleksibilitas pengelolaan madrasah dan kelas
c. Peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah.
Menumbuhkan nilai mutu pada manajemen madrasah merupakan kunci sentral bagi keberlangsungan madrasa karena ada keterkaitan antara madrasah dengan dunia nyata yang dihadapi oleh warga madrasah, Dengan begitu madrasah mampu bersaing di pasaran global, mampu menjanjikan dan menumbuhkan pandangan positif dalam masyarakat.

2. Kerangka Membangun Madrasah yang Bermutu
Kerangka untuk membangun madrasah terdiri dari enam komponen, yaitu :[5]
a. Pengertian umum dan dasar konsepsi yang sama
Sudah semestinya diberlakukan dalam setiap organisasi adanya kesamaan pandangan filosofis yang menuntun perjalanannya. Begitu halnya dengan madrasah. Madrasah yang bermutu harus didukung dengan adanya konsep filosofis yang dialektis, diketahui dengan baik dan bersifat humanis, ideologis, nilai-nilai (Islam, social, dan toleransi) dan misi (akademis dan keluhuran moral).


b. Kurikulum yang bagus dan pengelolaan atas dasar aspirasi masyarakat
Di sini jelas, bahwa madrasah yang baik haruslah mempunyai tujuan dan sasaran yang jelas dalam pendidikannya. Kejelasan ini dicerminkan dalam kurikulum yang digunakan, serta tidak seharusnya mengesampingkan aspirasi masyarakat.
c. Buku akademis dan keluaran moral
Madrasah yang bermutu  menetapkan buku yang tinggi untuk akademis, demikian juga akhlak  Islam, mengajarkan kurikulum pendidikan agama Islam dan berdampingan dengan kurikulum nasional, mampu menunjukkan nilai-nilai  keislamannya dan nasionalisme dalam ritual dan kegiatan luar.
d. Fasilitas belajar yang cukup
Hal ini kaitannya dengan eksplorasi kemampuan siswa dengan optimal. Sehingga peserta didik mampu mengaplikasikan secara riil berbagai konsep yang dirasa masih abstrak. Dengan begitu konstruksi pengetahuan peserta didik akan lebih menuai hasil.
e. Manifestasi perilaku (atas dasar kesepakatan)
Maksudnya, terdapat perilaku khusus yang diciptakan dan disepakati bersama, baik berupa peraturan-peraturan dan sangsi, apresiasi, dan sebagainya yang diwujudkan dalam lingkungan budaya sekolah
f. Keluaran yang diharapkan
Tujuan akhir pengelolaan madrasah adalah mampu menghasilakn keluaran (output) yang kompetensinya tidak diragukan lagi. Tujuan ini tidaklah mungkin diperoleh dengan tanpa memperhatikan berbagai aspek fundamental. Keluaran yang baik, tergantung bagaimana madrasah berusaha, sekeras apakah itu dan seserius apakah madrasah memandang dan mengupayakannya.

3. Prinsip Umum Membangun Madrasah
Madrasah merupakan lembaga pendidikan sekaligus juga perjuangan bagi umat Islam keberadaan madrash memiliki peran strategis dalam membangun kecerdasan dan perjungan umat dan bangsa ada beberapa prinsip umum yang harus diperhatikan dalam membangun sebuah madrasah :
a.  Peningkatan pemahaman dan penerimaan filosofis, nilai-nilai dan misi madrasah
Landasan filosofis sudah seharusnya tersusun dan terencana dengan jelas dan memadai, dapat dimengerti dan dipahami secara optimal oleh semua pihak yang berkepentingan.
b. Perhatian para pencapaian sasaran dan tujuan
Madrasah yang bermutu  menentukan prioritas dan membatasi apa yang dapat harus dicapai. Kejelasan dari filosofis pedoman dan misi dan memusatkan pada keikutsertaan dan perhatian dari pihak yang berkepentingan akan menentukan bahwa sekolah harus mempersempit kisaran tujuan yang paling penting untuk dicapai.
c. Kepemimpinan yang bermutu
Kepemimpinan yang bermutu  salah satu cirinya adalah mengambil inisiatif dan tindakan yang tepat untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada. Ada beberapa faktor yang dianjurkan dalam pengelolaan sekolah, antara lain :
1) Kepemimpinan kepala sekolah yang lebih fleksibel
2) Nilai, visi dan misi madrasah harus dikomunikasikan
3) Perhatian pada kelembagaan, visi, misi dan nilai yang diusung
4) Kepala sekolah, staf dan orang tua siswa aktif membangun budaya sekolah yang diinginkan
    berdasarkan visi dan misi.[6]
d. Strategi rencana dan pelaksanaan pembangunan multi dimensi
Hal ini menjadi penting lantaran perkembangan suatu organisasi, tak terkecuali madrasah, tidaklah selalu di atas angin. Tantangan dan kendala tentunya tidaklah bisa diingkari. Dengan demikian, perencanaan yang matang dengan strategi-strategi jitu mungkin akan lebih mengoptimalkan eksistensi suatu madrasah itu sendiri.
e. Pengelolaan sekolah dan partisipasi masyarakat
f. Tanggung jawab dengan jelas dilimpahkan kepada orang yang terlibat atau dipengaruhi oleh kegiatan madrasah
Pembagian job description yang jelas dan tepat sasaran dirasa sebagai langkah awal yang baik dalam manajemen pelaksanaan semua bentuk organisasi. Dengan begitu diharapkan visi, misi dan tujuan dapat tercapai secara optimal.
g. Partisipasi dalam pengambilan keputusan
Dalam madrasah yang mempunyai skala kecil pengambilan keputusan dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan. Sedangkan pada madrasah yang besar, pihak yang berkepentingan memiliki wakilnya (BP3/ komite/majlis sekolah dan yang sejenisnya) partisipasi dalam mengambil keputusan diupayakan dengan sungguh-sungguh dengan melibatkan unsur-unsur yang ada melalui partisipasi yang aktif/
h. Penetapan standar tinggi
i. Siswa belajar aktif dan menyenagkan
j. Lingkungan motivasi belajar mengajar
k. memiliki guru dan kepala sekolah yang bermutu
l. Sistem yang jujur dalam evaluasi dan pertanggungjawaban dan berorientasi pada prose bukan hanya hasil. Madrasah akan lebih berkembang jika mampu melaksanakan pola sistem yang jujur dalam proses evaluasi
m. Optimalisasi sumber daya dan penggunaannya
n. Organisasi fungsional, Madrasah yang bermutu  mempunyai susunan dan hubungan kerja yang lebih tepat sebagai organisasi fungsional dari birokrasi. Di sana dapat hubungan bebas antara guru, kepala madrasah baik vertikal maupun horizontal dan dengan pimpinan masyarakat.

KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa konsep madrasah yang bermutu  adalah yang dikelola sesuai dengan kurikulum, strategi, belajar mengajar dan adanya hubungan timbal balik (guru, siswa, orang tua, lingkungan dan pejabat yang terkait), sehingga mampu menyelaraskan tujuan yang tercantum dalam misi dan visi madrasah, serta menghasilkan keluaran yang dapat diandalkan.
Untuk mewujudkan madrash bermutu ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu mengenai kerangka membangun madrasah dan prinsip-prinsip membangun madrasah.






















DAFTAR PUSTAKA
Farid Malik, Gulan,  Pedoman Manajemen Madrasah, Yogyakarta: BEP, 2000.
Komaidi, Didik “Manajemen Berbasis Sekolah Era Otonomi Daerah”, dalam Majalah Rindang Nomor 2, tahun XXVI, Juli 2001.
Mas’ud,, Abdurrahman Mas’ud, M.A, (ed.), Dinamika Pesantren dan Madrasah, Semarang: Pustaka Pelajar Offset, 2002.
  Masruroh, Ninik.,Umiarso, Modernisasi Pendidikan Islam ala Azyumardi Azra, Jakarta: Arruzz Media, 2011.
Mulyasa, E Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004.
Nurhatati, dkk., Kepemimpinan Madrasah Mandiri, Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan, 2001.
Sagala, Syaiful. Administrasi Pendidikan Kontemporer, Bandung: CV. Alfabeta, 2000.
Syukur,Fatah, Manajemen Pendidikan Berbasis pada Madrasah, Semarang: al-Qalam Press, 2006.





[1] Fatah Syukur, NC., M.Ag., Manajemen Pendidikan Berbasis pada Madrasah, Semarang:  al-Qalam Press, 2006, h.. 146.
[2] Ninik Masruroh, M.Pd.I., Umiarso, M.Pd.I, Modernisasi Pendidikan Islam ala Azyumardi Azra, Jakarta: Arruzz Media, 2011, h. 164
[3] Didik Komaidi, “Manajemen Berbasis Sekolah Era Otonomi Daerah”, dalam Majalah Rindang Nomor 2, tahun XXVI, Juli 2001.
[4] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., op.cit., h.. 25.
[5] Dr. H. Abdurrahman Mas’ud, M.A, (ed.), Dinamika Pesantren dan Madrasah, Semarang: Pustaka Pelajar Offset, 2002, h..146-148.

[6] Gulan Farid Malik, Pedoman Manajemen Madrasah, Yogyakarta: BEP, 2000, hlm. 13.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar